Polres Banjarnegara, Tribratanews.jateng polri.go.id – Polsek Bawang terus giatkan Blue Light Patrol guna menciptakan situasi yang aman kondusif serta terapkan Perbup Banjarnegara No. 44 Tahun 2020 tentang peningkatan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan dalam menangani wabah covid 19, Minggu (27/09).
Kapolsek Bawang AKP SS. Udiono, SE mengatakan, kegiatan Blue Light Patrol yang dilakukan anggota di tengah masyarakat sangat bermanfaat karena dapat mencegah timbulnya kerawanan Kamtibmas sehingga dapat menciptakan situasi yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polsek Bawang.
“Hotel Nyaman, SMNN 1 Bawang, SPBE Masaran, Alfamart Masaran, Pemukiman Warga sekitar wilkum Polsek Bawang, Depo Pelita Joho, Komplek Indonesia Powerkatanya,” katanya.
Lanjut Kapolsek, saat kegiatan menyampaikan sosialisasi adaptasi kebiasaan baru, protokol kesehatan tetap dilaksanakan Guna cegah penyebaran Virus Covid 19 dan antisipasi gangguan kamtibmas curat, curas, curanmor, guna ciptakan wilayah yg aman dan kondusif.
“ Kegiatan dipimpin Bripka Sudirman dan Bripka Gunandu GK, selama kegiatan patroli blue light berjalan aman kondusif,” ujarnya.