Tribratanews.banjarnegara.jateng.polri.go.id – Polsek Bawang jajaran Polres Banjarnegara melakukan kegiatan patroli dan sambang mensosialisasikan dan penegakan hukum protokol Kesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian virus Covid -19 di Wilayah Bawang Banjarnegara.
Kapolsek Bawang AKP SS. Udiono, SE mengatakan, petugas yang melaksanakan giat yakni Kanit Binmas Aiptu Edi Margianto Bersama Aipda Edi Pramono di Desa Binorong.
“Menyampaikan pesan-pesan kamtibmas agar taat protokol kesehatan dan mewaspadai kejahatan, segera lapor apabila terjadi kejadian dilingkungannya,” ujarnya Minggu (2/5/2021).
Selain itu, lanjut Kapolsek, petugas mengajak masyarakat untuk bersama-sama dengan Polri mencegah penyebaran virus covid-19.
“Agar sama-sama menjaga agar pada saat kegiatan sosial kemasyarakatan selalu menerapkan protokol kesehatan,” tuturnya.
Ia berharap, adanya kegiatan ini masyarakat benar-benar sadar akan pentingnya protokol kesehatan sehingga bisa memutus mata rantai penyebaran Covid-19.
“Semoga dengan taat protokol kesehatan 3 M (mencuci tangan, memakai masker dan menjaga jarak) masyarakat akan terhindar dari corona,” pungkasnya.